PEKALONGAN – Ismanto (32), buruh jahit harian asal Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkejut saat petugas pajak datang ke rumahnya membawa surat klarifikasi. Dalam surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan itu, tercatat transaksi pembelian kain senilai Rp 2,9 miliar atas namanya pada 2021.
Mengaku Tak Pernah Memegang Uang Puluhan Juta
Ismanto menceritakan, petugas datang pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka menyerahkan surat yang memuat transaksi fantastis tersebut.
Baca Juga : Bendera One Piece Boleh, Merah Putih Tetap Utama
“Saya kaget banget. Saya cuma buruh jahit harian, mana pernah pegang uang segitu,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Ismanto menegaskan, ia dan istrinya hanya mengandalkan penghasilan dari menjahit pakaian kiriman juragan. Selama ini, ia tak pernah memegang uang puluhan juta rupiah, apalagi miliaran.
“Rp 50 juta saja belum pernah lihat. Paling besar cuma Rp 10 juta dari tabungan empat tahun,” katanya.
Kabar itu membuatnya murung, lebih sering berdiam di kamar, dan kehilangan nafsu makan.
Dugaan Penyalahgunaan NIK
Ismanto menolak pernah berhubungan dengan perusahaan di Boyolali yang disebut dalam data transaksi. Ia menduga ada pihak yang menyalahgunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya.
“Saya nggak pernah meminjamkan KTP atau ikut pinjaman online. Mungkin ada yang pakai nama atau NIK saya,” tuturnya.
KPP Pratama Pekalongan: Hanya Klarifikasi
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan surat tersebut resmi dari pihaknya. Ia menjelaskan, kedatangan petugas bertujuan mengklarifikasi transaksi besar yang terdeteksi di sistem administrasi pajak.
“Kami hanya ingin memastikan apakah benar yang bersangkutan melakukan transaksi itu. Bisa jadi NIK-nya pernah dipinjam,” jelasnya.
Baca Juga : Harga Emas 3 Agustus 2025: Antam Tembus Rp2 Juta per Gram
Subandi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP, NIK, atau NPWP kepada orang lain. Penyalahgunaan identitas bisa berdampak serius, terutama terkait kewajiban pajak.
“Kalau ada transaksi mencurigakan atas nama Anda, segera lapor untuk diklarifikasi,” tegasnya.
KPP Pratama masih menyelidiki kasus Ismanto untuk memastikan apakah benar terjadi penyalahgunaan identitas.











