Warta Jawa – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap identitas sementara terduga pelaku ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Menurut Dasco, terduga pelaku berusia sekitar 17 tahun dan saat ini masih menjalani proses operasi medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akibat luka yang dideritanya dalam ledakan tersebut.
Dasco menyampaikan informasi ini saat mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pelaku Seni, Raffi Ahmad, serta Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang meninjau lokasi kejadian dan kondisi korban.
“Saya mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih dioperasi. Usianya kira-kira 17 tahun. Untuk informasi lebih detail soal kasus ini, biar pihak berwenang (kepolisian) yang menyampaikan,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Jumat sore.
Kejadian ledakan di SMAN 72 Jakarta tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan siswa, guru, dan warga sekitar. Meski demikian, pihak kepolisian telah menegaskan bahwa senjata api yang ditemukan di lokasi ledakan merupakan mainan, dan penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan motif dan asal-usul bahan peledak.
Beberapa saksi mata menyebut bahwa ledakan terjadi saat siswa tengah melakukan kegiatan di dalam sekolah. Evakuasi cepat dilakukan oleh pihak sekolah dan petugas kepolisian, sehingga korban yang terdampak langsung segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
“Kami pastikan keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Selain itu, koordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak sekolah terus dilakukan agar situasi bisa segera kondusif,” kata Wamenko Polkam dalam keterangannya beberapa jam setelah kejadian.
Sementara itu, pihak RS Islam Cempaka Putih memastikan kondisi terduga pelaku dalam penanganan medis serius, termasuk operasi untuk menstabilkan kondisi fisiknya. Pihak rumah sakit juga menekankan protokol keamanan ketat untuk mencegah gangguan dan memastikan pasien mendapatkan penanganan optimal.
Kejadian ini telah menjadi sorotan nasional, karena melibatkan remaja di bawah umur sebagai pelaku dugaan peledakan. Pengamat keamanan dan pendidikan menyatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, terutama terkait akses terhadap benda-benda berbahaya.
“Kasus ini mengingatkan kita semua, baik orang tua maupun sekolah, untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak remaja, terutama terkait mainan berbahaya atau bahan peledak yang bisa menimbulkan risiko serius,” ujar seorang pengamat pendidikan di Jakarta.
Pihak kepolisian telah membuka penyelidikan resmi dan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum untuk anak di bawah umur, termasuk pendampingan psikologis dan pemeriksaan intensif terhadap motif tindakan.









